INDONESIA BANGKIT LEWAT LAUT*

Indonesia adalah negara maritim yang memiliki banyak potensi yang sangat besar namun belum pernah dioptimalkan secara maksimal, melihat laut sebagai sebuah potensi pengembangan ekonomi disertai dengan usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan dapat memberikan kontribusi secara signifikan untuk bangsa dan negara

Sejarah Kelautan Indonesia

Dalam sejarah terdapat tesis bahwa kerajaan yang berhasil adalah kerajaan yang menguasai seluruh aliran sungai dari hulu sampai hilir sebab ini mengkombinasi pedalaman yang agraris dan muara sungai sampai laut yang maritim. Sejarah Indonesia telah membuktikan kerajaan-kerajaan yang berhasil semacam itu, yaitu Kahuripan Erlangga, Singhasari Kertanegara, dan Majapahit Raden Wijaya-Hayam Wuruk.

Kejayaan bahari pertama dalam skala besar ditunjukkan oleh Kerajaan Sriwijaya. Bagaimana konstruksi kapal mereka saat itu (abad ke-7) bisa dilihat di sebuah relief di dinding Candi Borobudur yang terkenal itu. Van Erp, seorang ahli arkeologi zaman Belanda di Indonesia, pernah khusus mempelajari sebelas relief kapal laut di candi Budha terbesar di dunia ini. Ia berkesimpulan bahwa kapal2 itu dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok : perahu lesung sederhana, perahu lesung yang dipertinggi dengan cadik, dan perahu tanpa cadik.

Bagaimana Sriwijaya bisa menguasai lautan Nusantara di wilayah seluruh Sumatra sampai Malaya sekarang adalah karena kebijaksanaannya dalam memperkerjakan suku Orang Laut yang piawai dalam teknologi pembuatan kapal dan strategi perang laut. Suku Orang Laut mendiami daerah muara sunga-sungai dan hutan bakau di pantai timur Sumatera, Kepulauan Riau, dan pantai barat Semenanjung Malaya. Waktu itu, Sriwijaya telah berhasil menjadi kekuatan perdana dalam sejarah Nusantara yang mendominasi wilayah sekitar perairan timur Pulau Sumatera, yang merupakan jalur kunci perdagangan dan pelayaran internasional (sampai saat ini). Ia bergerak ke perairan Laut Jawa untuk menguasai jalur pelayaran rempah-rempah dan bahan pangan hasil pertanian.

Dalam kitab Negarakertagama Kertanegara telah mendengungkan perluasan cakrawala mandala ke luar Pulau Jawa, yang meliputi daerah seluruh dwipantara. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama2 dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur. Dua pilar utama kekuatan agraris dan maritim telah membawa Kertanegara menaklukan : Pahang, Melayu, Gurun (Indonesia Timur), Bakulapura (Kalimantan BD), Sunda, Madura, dan seluruh Jawa. Sekalipun lautan menjadi perhatian utamanya, Kertanegara tidak pernah “luput ing madal” (lupa daratan), ia memperkuat sektor agrarianya.

Puncak kejayaan bahari tercapai pada abad ke-14 ketika Majapahit menguasai seluruh Nusantara bahkan pengaruhnya meluas sampai ke negara-negara asing tetangganya. Kerajaan Majapahit di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada telah berkembang pesat menjadi kerajaan besar yang mampu memberikan jaminan bagi keamanan perdagangan di wilayah Nusantara.

Ekspansi bahari ini tercatat dalam Negara Kertagama anggitan Mpu Prapanca pada tahun 1365. Buku ini membagi wilayah kekuasaan Majapahit dalam empat kelompok wilayah : (1) wilayah2 Melayu dan Sumatera : Jambi, Palembang, Samudra dan Lamori (Aceh), (2) wilayah2 di Tanjung Negara (Kalimantan) dan Tringgano (Trengganu), (3) wilayah2 di sekitar Tumasik (Singapura), (4) wilayah2 di sebelah timur Pulau Jawa (Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku sampai Irian). Daftar lengkap nama2 wilayah taklukan Majapahit tersebut ada di buku Fruin-Mess (1919) “Geschiedenis van Java” halaman 82-84(Fruin-Mess mengumpulkannya berdasarkan Pararaton, Negara Kertagama, dan Hikayat Raja-Raja Pasai).

Fruin-Mess (1919) menulis di halaman 84 (diterjemahkan dari bahasa Belanda), “Dengan demikian, orang akan melihat bahwa luas wilayah Majapahit kurang lebih sama dengan wilayah Hindia Belanda dikurangi dengan Jawa Barat karena dalam daftar tak disebutkan nama Pasundan”

Potensi pengembangan sektor kelautan di Indonesia

Wilayah kedaulatan dan yuridiksi Indonesia membentang luas di cakrawala katulistiwa dari 94 o sampai 141o Bujur Timur dan 6 o Lintang Utara sampai 11 o Lintang Selatan, dan merupakan negara kepulauan. Kepulauan Indonesia terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil dan memiliki garis pantai 81.00 km terpanjang ke dua di dunia, serta luas laut 5,8 juta km2 (G. Jusuf, 1999).

Wilayah laut Indonesia mencakup 12 mil laut ke arah luar garis pantai, selain itu Indonesia memiliki wilayah yuridiksi nasional yang meliputi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil dan landas kontinen sampai sejauh 350 mil dari garis pantai. Dengan ditetapkannya konvensi PBB tentang hukum laut Internasional 1982, wilayah laut yang dapat dimanfaatkan diperkirakan mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari 3,1 juta km2 perairan laut teritorial Indonesia dan sisanya sekitar 2,7 juta km2 perairan ZEE.

Wilayah laut menjadi sangat penting dengan dicantumkannya pada GBHN tahun 1993, dan didirikannya Departemen Kelautan dan Perikanan. Undang-Undang No 22 dan 25 tahun 1999 juga mencantumkan kelautan sebagai bagian dari otonomi daerah.

Beberapa alasan pembangunan kelautan antara lain:

a) Indonesia memiliki sumberdaya laut yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun keragamannya, Sumberdaya laut tersebut bila ditinjau dari kuantitas sangat besar, adapun keragaman sumberdaya laut untuk jenis ikan diketahui terdapat 8.500 jenis ikan pada kolom perairan yang sama, 1.800 jenis rumput laut dan 20.000 jenis moluska. Potensi perikanan tangkap diperkirakan mencapai 6,26 juta ton per tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 5,007 juta ton atau 80% dari MSY (Maximum Sustainable Yield). Hingga saat ini jumlah tangkapan mencapai 3,5 juta ton sehingga tersisa peluang sebesar 1,5 ton/tahun. Seluruh potensi perikanan tangkap tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar US$15.1 milyar.

b) Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki 17.508 pulau, yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, pengeksplorasian potensi SDA alam (dalam hal ini tambang dan minyak) yang terdapat pada puluhan ribu pulau tersebut perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Potensi SDA yang baru di eksplorasi di beberapa pulau ini perlu terus dikembangkan Di identifikasikannya timah yang berada di Bangka dan Sumbawa, Aspal di Buton, penyimpanan minyak di pulau Weh, Pulau Klab, Pulau Rondo, Endapan Batubara di Daerah Marginal kepulauan Nias, Sumber Daya dan Cadangan Bahan Galian Untuk Pertambangan Skala Kecil di Pulau Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur Potensi SDA yang sangat besar ini mendorong diperlukannya investigasi teknologi yang terpadu untuk kemudian bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh bangsa Indonesia. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Kekayaan Alam, BPPT dari 60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70 persen atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 milyar barel setara minyak, namun baru 16,7 milyar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 milyar barel di antaranya sudah dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 milyar barel berupa kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu diperkirakan 57,3 milyar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 milyar barel terdapat di laut dalam. Perairan Indonesia merupakan suatu wilayah perairan yang sangat ideal untuk mengembangkan sumber energi OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion). Hal ini dimungkinkan karena salah satu syarat OTEC adalah adanya perbedaan suhu air (permukaan dengan lapisan dalam) minimal 20ーC dan intensitas gelombang laut sangat kecil dibanding dengan wilayah perairan tropika lainnya. Dari berbagai sumber pengamatan oseanografis, telah berhasil dipetakan bagian perairan Indonesia yang potensial sebagai tempat pengembangan OTEC. Hal ini terlihat dari banyak laut, teluk serta selat yang cukup dalam di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar bagi pengembangan OTEC.

c) Pengembangan kelautan juga harus dibarengi dengan kemudahan moda transportasi laut, hal ini mendorong diperlukannya pemenuhan prasarana dan infrastruktur transportasi laut. Relatif mahalnya moda transportasi udara yang sedang berkembang dengan sangat pesat saat ini harus dibarengi dengan kebutuhan moda transportasi laut yang relatif lebih terjangkau untuk keseluruhan masyarakat Indonesia. Pembuatan sarana dan prasarana di laut yang masih sangat potensial ini mampu mendorong peningkatan lapangan pekerjaan dan alternatif moda transportasiyang relatif lebih murah ketimbang moda transportasi udara. Menurut catatan Dewan Kelautan Nasional, kemampuan daya angkut armada niaga nasional untuk muatan dalam negeri baru mencapai 54,5 persen, sedangkan untuk ekspor baru mencapai 4 persen, sisanya dikuasai oleh armada niaga asing.

d) Pengembangan potensi pariwisata laut, sektor pariwisata tentunya merupakan salah satu potensi unggulan Indonesia untuk mendatangkan turis asing dan tentu saja devisa asing ke dalam negeri. Wilayah indonesia yang merupakan kepulauan tentu akan menjadi tempat yang tepat untuk mengembangkan potensi pariwisata tersebut. Pengembaran resort dan juga tempat hiburan laut akan makin memperkuat daya tarik pariwisata indonesia untuk turis asing ataupun turis dalam negeri. Pengembangan ekowisata bahari dengan melibatkan masyarakat di sekitar lokasi wisata telah mulai dikembangkan di bidang akomodasi yaitu pondok-pondok wisata beserta kelompok masyarakat yang berada di sekitar hotel besar yang akan menyediakan berbagai produk untuk dimanfaatkan. Keterlibatan masyarakat juga perlu dikembangkan dalam bidang sarana transportsi rakyat terutama perahu-perahu tradiosinal. Agar keterlibatan masyarakat ini optimal, maka seyogyanya dilakukan pembinaan dan peningkatan kualitasnya, baik melalui penyuluhan maupun pelatihan.

Permasalahan Kelautan di Indonesia

Permasalahan yang ada di Indonesia sebenernya adalah permasalahan klasik yang terus terjadi, permasalahan itu antara lain adalah

a) Penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) penangkapan ikan oleh kapal kapal asing di wilayah indonesia oleh kapal-kapal pukat harimau dan jaring lebar di wilayah perairan sekitar pantai. Pihak pemerintah menyatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar US $ 4,5 juta akibat kegiatan pencurian ikan. Angka tersebut membuat kerdil jumlah pendapatan ekspor perikanan Indonesia setiap tahunnya sebesar US $ 2,2 juta. Selain itu, ditengarai pula sekitar 300 pabrik pengolahan ikan Thailand mendapatkan pasokan dari perairan Indonesia. Pusat Data Statistik dan Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bahkan menyatakan pada tahun 2007 kerugian negara dikarenakan pencurian ikan ini mencapai US $ 3 Milyar/ tahun, pencurian terjadi di lima wilayah : pencurian ikan di lima daerah yaitu Batam, Pontianak, Medan, Jakarta dan Tual. Kerugian itu terdiri atas penangkapan ikan di ZEEI dan ekspor yang tidak termonitor, sebesar US$ 1.200 juta, Kapal-kapal ilegal yang melanggar daerah penagkapan sebesar US $ 574 juta. Masalah utama dari pencurian ikan adalah akibat kurang sempurnanya sistem dan mekanisme perizinan untuk menangkap ikan. Ternyata dari sekitar 7000 kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang memperoleh izin menangkap ikan di perairan ZEEI, sekitar 70% dimiliki oleh pihak asing seperti Thailand Filiphina, Taiwan dan RRC.

b)Pemanfaatan berlebih (over exploitation) sumber daya laut, sehingga sumber daya laut tersebut tidak menjadi sustainable.(berkelanjutan), penyebab hal tersebut antara lain :

- Belum adanya institusi/lembaga pengelola khusus yang menangani masalah pengembangan pesisir dan laut. Implikasinya, tidak tersedianya instrumen hukum wilayah perbatasan antar propinsi tersebut (RT/RW, zonasi) untuk dapat diketahui masyarakat luas, khususnya dunia usaha yang diharapkan dapat menanamkan investasinya, serta pedoman bagi instansi di daerah (Tk I dan II) dalam pengelolaan dan pengembangan wilayah laut guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

- Keterbatasan sumberdaya manusia (aparat pemerintahan) dalam bidang pesisir dan laut yang terdidik dan terlatih. Sehingga kendala yang dihadapi adalah kesulitan dalam pendayagunaan serta peningkatan perangkat instansi daerah yang ada terhadap pengelolaan di wilayah pesisir dan 12 mil laut serta 4 mil laut yang merupakan kewenangan kabupaten/kota. Sebagai contoh adalah kesiapan regulasi tentang pemanfaatan lahan pesisir untuk kegiatan pembangunan (pariwisata, permukiman dan lain sebagainya), pengaturan pemanfaatan sumberdaya laut, pengaturan alur pelayaran; danlain-lainnya.

- Ketersediaan data dan informasi pesisir dan laut sangat terbatas (seberapa besar potensi pesisir dan laut yang dapat terdeteksi misalnya bahan tambang, perikanan, dan pariwisata).

_ Terbatasnya wahana dan sarana dalam penerapan dan pendayagunaan teknologi bidang kelautan. Sehingga bagaimana upaya penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan sumberdaya kelautan/SDL dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat, belum bisa terjawab (keterbatasan kemampuan teknologi untuk dapat menggali potensi SDL).

c) Sistim pertahanan laut, Konvensi Hukum Laut yang ditandatangani pada tahun 1982 ini mengatur implementasi beberapa hal seperti penentuan garis pangkal, hak lintas damai, penentuan batas perairan pedalaman, Zona Ekonomi Ekslusif, Landas Kontinen dan penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Konvensi ini memberikan hak dan kewajiban baru kepada banyak negara dan membutuhkan langkah-langkah untuk mengatur dan melindunginya. Pada tahun 1996, Pemerintah Indonesia telah mengusulkan kepada IMO (International Maritime Organization) tentang penetapan tiga ALKI beserta cabang-cabangnya di perairan Indonesia yaitu:

ALKI I : Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan

ALKI II : Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi

ALKI III-A : Laut Sawu, Selat Ombai, Laut Banda (Barat Pulau Buru)-Laut Seram (Timur Pulau Mongole)-Laut Maluku, Samudera Pasifik

ALKI III-B : Laut Timor, Selat Leti, Laut Banda, (Barat Pulau Buru) dan terus ke ALKI III-A

ALKI III-C : Laut Arafuru, Laut Banda (Barat Pulau Buru) terus ke utara ke ALKI III-A

Ada beberapa hal yang mengancam keamanan Indonesia dilihat dari adanya ketentuan ALKI tersebut. Pertama, meningkatnya volume perdagangan dunia yang melalui laut dari 21.480 milyar ton pada tahun 1999 menjadi 35.000 milyar ton pada tahun 2010, dan 41.000 milyar ton pada tahun 2014. Perlu dicatat bahwa 25% perdagangan dunia tersebut dibawa oleh sekitar 50.000-60.000 kapal dagang setiap tahunnya melintasi jalur lalu lintas internasional yang melintasi perairan Indonesia. Kedua, alasan kenapa Indonesia seharusnya lebih menekankan pada pertahanan laut adalah adanya intervensi dan inisiatif oleh negara-negara besar yang kepentingannya (ekonomi perdagangan dan perang melawan terorisme) tidak ingin terganggu di kawasan perairan Indonesia. Hal ini tentunya didorong oleh tujuan mereka untuk mengamankan jalur perdagangan laut dan
kontrol atas barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal yang melalui jalur tersebut. Ketiga, adalah masalah penyelundupan baik manusia, senjata ringan, dan narkotika. Ratusan ribu pucuk senjata ringan (Small Arm and Light Weapon) selundupan beredar di kawasan Asia Tenggara tiap tahunnya dan lebih dari 80 persen dari penyalurannya melewati laut. Daerah-daerah sekitar ALKI selalu sangat rawan terhadap kegiatan-kegiatan kejahatan internasional, penyelundupan manusia dan senjata, dan infiltrasi. Hal ini tentunya sangat terkait dengan kegiatan teorisme dan separatisme di Indonesia.

d) Minimnya moda transportasi laut di dalam negeri, Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) mengemukakan bahwa kekuatan armada nasional di rute domestik saat ini meliputi 6.041 unit kapal, Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2004, Data Departemen Perhubungan (Dephub) menyatakan, armada nasional, antara lain, kapal jenis general kargo mencapai 1.211 unit, kapal peti kemas 94 unit, jenis roro 58 unit, kapal muatan curah (bulk carrier 22 unit, kapal tanker 214 unit, jenis tongkang 923 unit, kapal penumpang 173 unit), dan tipe kapal lainnya sebanyak 1.022 unit. INSA mengakui, jumlah kapal itu itu memang tidak mencukupi karena berbagai hal. Salah satunya adalah soal pendanaan. Membuat satu unit kapal tongkang dan tug boat membutuhkan biaya sebesar US$2 juta hingga US$3 juta. Membuat kapal jenis general kargo dan kapal curah berukuran 10.000 DWT membutuhkan biaya sebesar US$19 juta. Itu harga tiga tahun lalu. Kini, dengan merosotnya nilai rupiah ditambah dengan krisis BBM (bahan bakar minyak) dunia, diperkirakan harga kapal mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Jarak dari Sabang ke Jayapura sekitar 3.000 mil laut (5.556 km), jumlah kapal TNI-AL 117 buah dan 77 kapal diantaranya berusia 21-60 tahun. Perbandingan jumlah kapal terhadap luas wilayah perairan : 1:72 ribu km persegi, dibutuhkan sekitar 350 kapal patroli untuk seluruh wilayah perairan.

Hal ini juga diperburuk dengan minimnya pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, Jepang dengan panjang pantai 34.000 km memiliki 3.000 pelabuhan perikanan (satu pelabuhan perikanan setiap 11 km garis pantai) dan Thailand dengan 2.600 km panjang pantai mempunyai 52 pelabuhan perikanan (satu pelabuhan perikanan setiap 50 km garis pantai). Sedangkan Indonesia yang memiliki 81.000 km panjang garis pantai hanya punya 18 pelabuhan perikanan yang setingkat Jepang, atau satu pelabuhan perikanan setiap 4.500 km garis pantai. (sumber : DKP - Thn. 2003)

e) Rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan di Indonesia, Sekitar 16,2 juta nelayan di Indonesia atau sekitar 44 persen dari jumlah nelayan yang mencapai 37 juta jiwa hidup dibawah ambang kemiskinan. Kesejahteraan nelayan hanya di angan-angan saja. Mereka seolah mendapat perlakuan yang berbeda dibanding nasib petani.( Data - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI))

Secara nasional, gelombang tinggi yang melanda sebagian besar wilayah perairan Indonesia, yang berlangsung sejak Desember 2007 hingga sekarang telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar terhadap usaha perikanan tangkap Indonesia. Siaran pers DKP menyebutkan, dengan jumlah nelayan 2,10 juta untuk jangka waktu 38 hari (1 Desember 2007 - 7 Januari 2008) tidak melaut asumsi kerugian sekitar Rp1,2 juta per orang.

Apabila, diasumsikan jumlah nelayan yang tidak melaut sebanyak 40% maka secara nasional kerugian nelayan mencapai Rp1,05 triliun, dengan pendapatan rata-rata nelayan di laut per bulan pada 2007 sebesar Rp524.770. Sedangkan riil kerugian perikanan tangkap akibat gelombang tinggi - berdasarkan laporan diterima DKP dari 29 Pelabuhan Perikanan/ Pangkalan Pendapatan Ikan pada periode itu mencapai Rp90 miliar.

Angka-angka yang dipaparkan dan kenyataan yang dilapangan, ternyata tak mampu menggugah pemerintah untuk memerhatikan nasib para nelayan itu. Nasib mereka terkatung-katung dan hidup dalam serba kesusahan.

Alternatif Solusi Permasalahan Kelautan di Indonesia
Jangka Panjang:

a) Perlunya sebuah landasan hukum yang adil dan berpihak pada repenting umum yang mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan traditional dan monitoring dari pelaksanaan aturan hokum terse but di lapangan baik oleh premarital masyarakat ataupun lembaga independen

b) Diperlukan adanya sebuah sosialisasi kebijakan premarital sehingga pengaplikasian peraturan hokum terse but dapat dipahami dan dilaksanakan secara komperhensif oleh masyarakat

c) Pada permasalahan konflik social yang berkaitan dengan penggunaan wilayah pesisir yang ada, perlu diadakannya proses mediasi oleh premarital secara adil, sehingga penggunaan lahan secara sustainable dan konservasi lingkungan dapat tercapai

d) Diperlukannya peningkatan kompetensi nelayan melalui training/training yang berkaitan dengan pengoptimalan hasil tangkapan, terutama pengenalan instrumen untuk kemudahan penangkapan ikan ataupun pembudidayaan ikan.

e) Pemberian kredit lunak pada paara nelayan sehingga bias dimanfaatkan untuk pembelian kapal ataupun peralatan penangkapan ikan

f) Perlunya intensification untuk penelitian SDA di laut yang bias di eksploitasi oleh premarital dan masyarakat secara sustainable dan ramah lingkungan.

g) Peningkatan intensitas perlindungan wilayah kedaultan RI di laut untuk memproteksi perairan laut di Indonesia.

Jangka Pendek:

a) Diperkenalkannya laut sejak dini ke siswa sekolah untuk membranous semangat kecintaan tethadap dunia kelautan di Indonesia

b) Proses training secara terpadu nelayan di Indonesia secara periodic berkaitan dengan peningkatan kualitas nelayan di Indonesia

c) pemberian kredit lunak kepada nelayan untuk meningkatkan instrumen penangkapan hasil laut.

Strategi pengembangan laut di Indonesia :

1. Perlu adanya sebuah kebjakan umum yang berwawasan kelautan untuk memberikan arah pembangunan laut secara berkala

2. Perlu adanya penerjemahan praktis dalam rencana kerja sehingga program kelautan tepat sasaran

3. Pensosialisasian rencana kerja terse but ke masyarakat dan membentuk task force di masyarakat pesisir untuk memudahkan program pembangunan kelautan

4. Perbaikan dan pembentukan infrastruktur ataupun instrumen kelautan yang mendukung strategi kebijakan secara umum

5. Diperlukan adanya proses monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan kebijakan teknis tersebut secara umum.

*Ditulis Oleh:

ACHMAD ADHITYA

University of Leiden, Leiden, Netherlands
NIOO - KNAW, Yerseke, Netherlands

Referensi

Aziz, K.A., M. Boer, J. Widodo, N. Naamin, M. H. Amarullah, B. Hasyim, A. Djamali dan B. E. Priyono, 1998. Potensi, Pemanfaatan dan Peluang Pengembangan Sumberdaya Ikan Laut di Perairan Indonesia. KOMNAS KAJISKANLUT, Jakarta.

Dirjen Perikanan, 1998. Statistik Perikanan 1998. Ditjen perikanan. Jakarta.

FAO, 1995. Cood of Conduct for Responsible Fisheries. FAO, Rome. Kamaluddin, L. M. 1999. Potensi Kelautan dan Ekonomi Rakyat. Harian Umum Republika, 17 Juli 1999.

http://www.dkp.go.id/content.php?c=145

Jika Anda menyukai posting ini, silahkan menuliskan komentar Anda atau subscribe ke feed dan mendapatkan kiriman artikel selanjutnya ke feed reader Anda.

Komentar

potensi pengembangan kelautan dimulai dari pantai-pantai diseluruh indonesia yang masih perlu banyak perintis dibidang bibir pantai dan aspek2 yang menjadikan pola pengembangan lebih jauh kelautan dan bibir pantai inilah yang akan penunjang akan dimulainya kecintaan bahari pada anak cucu kita, pengelolaan yang buruk akan pantai dan aspek2 disekitarnya akan menjadi dampak kecintaan akan kelautan akan berkurang…
untuk itu kami membutuhkan nama2 pantai indonesia yang indah ini yang mungkin telah terdata oleh anda, baik yang terjal maupun yang landai… kesemuanya itu mungkin anda telah inventarisir dan mana2 yang bisa disentuh untuk pengembangan pariwisata dan mana2 yang harus dilindungi sebagaimana Hutan lindung maka pantai perlu juga perlindungan pemerintah sebagai bentuk keaneka ragaman hayati yang harus dilindungi. demikian terima kasih smoga kita bersama bisa saling membantu kepada masyarakat indonesia akan lebih mencintai laut2 kita dari pada Blackberry…

Tuliskan komentar

(required)

(required)